Higiene pangan・TeoriSoal 10 / 69

Menurut Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Sanitasi Pangan, berapa kali pembasmian tikus dan serangga dilakukan?

Latihan soal buatan sendiri, format sama dengan ujian (dengan furigana)

食品衛生法施行(しょくひんえいせいほうしこう)規則(きそく)で、ねずみと昆虫(こんちゅう)の駆除(くじょ)作業(さぎょう)の回数(かいすう)はどれですか。

Terjemahan bahasa Indonesia

Menurut Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Sanitasi Pangan, berapa kali pembasmian tikus dan serangga dilakukan?

  1. 1 kali setiap 2 tahun atau lebih
  2. 1 kali setahun atau lebih
  3. 2 kali setahun atau lebih
Lihat jawaban dan pembahasan
Jawaban yang benar
3
1年(ねん)に2回(かい)以上(いじょう)2 kali setahun atau lebih

Pembahasan (bahasa Indonesia)

Menurut Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Sanitasi Pangan, pembasmian (駆除) dilakukan 2 kali setahun atau lebih, dan catatannya disimpan selama 1 tahun. “1 kali setahun” tidak cukup. Cara mengambil tindakan berdasarkan survei keberadaan hama secara berkala juga diperbolehkan.

Pembahasan (bahasa Jepang)

食品衛生法施行(しょくひんえいせいほうしこう)規則(きそく)では、駆除(くじょ)作業(さぎょう)は1年(ねん)に2回以上行(かいいじょうおこな)い、記録(きろく)を1年間(ねんかん)保存(ほぞん)します。「1年(ねん)に1回(かい)」では足(た)りません。定期(ていき)的(てき)な生息(せいそく)調査(ちょうさ)に基(もと)づいて対策(たいさく)をとる方法(ほうほう)でもよいとされています。

Sumber

Soal ini dibuat sendiri berdasarkan dokumen publik dari Kementerian Kesehatan, Ketenagakerjaan, dan Kesejahteraan Jepang serta lembaga lainnya. Ini bukan soal ujian resmi.

Kerjakan lebih banyak soal “Manajemen higiene umum・5S”

5 soal pertama setiap topik dan 1 kali ujian simulasi dengan format ujian asli gratis.

Tanpa daftar · Gratis 1 ujian simulasi dan 5 soal per bidang · Buka semua: ¥1.500, bayar sekali